Senin, 15 Oktober 2012

MASYARAKAT MADANI

MASYARAKAT   MADANI
1. PENGERTIAN  MASYARAKAT   MADANI
    Istilah madani secara umum dapat di artikan sebagai “adab atau beradab”.Masyarakat madani dapat di definisikan sebagai suatu masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan memaknai kehidupannya .
Untuk dapat mencapai tata masyarakat seperti ini , persyaratan yang harus di penuhi antara lain adanya keterlibatan dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan  bersama ,kontrol masyarakat dalam jalannya proses pemerintahan ,serta keterlibatan  dan kemerdekaan masyarakat dalam memilih pemimpinnya .Ketiga hal tersebut merupakan sebuah jembatan yang akan menghubungkan suatu negara dengan kehidupan masyarakat yang demokratis .
    Berikut ini merupakan pengertian masyarakat madani yang dikemukakan oleh beberapa ahli .
a.    Zbigniew  Rau
Masyarakat madani adalah sebuah ruang dalam masyarakat yang bebas dari pengaruh keluarga dan kekuasaan negara, yang diekspresikan dalam gambaran ciri - cirinya  yakni individualis, pasar (market).dan pluralis.
b.    Hang Sung – Joo
Masyarakat madani adalah sebuah kerangka hukum yang melindungi dan menjamin hak – hak dasar individu , perkumpulan sukarela yang terbebas dari negara .
c.    Anwar  Ibrahim
Masyarakat madani adalah sisten social yang subur yang berasaskan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dan kestabilan masyarakat .

2.CIRI – CIRI  MASYARAKAT  MADANI
    Masyarakat madani memiliki ciri – ciri sebagai berikut.
   a.Ruang publik yang bebas
Ruang publik di artikan sebagai wilayah dimana masyarakat sebagai warga negara memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik .warga negara berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat , berserikat , berkumpul ,serta  memublikasikan informasi kepada publik .
   b.Demokratisasi
    Menurut Neera  Candoke ,masyarakat social berkaitan dengan wacana kritik rasional masyarakat yang secara ekplisit mensyaratkan tumbuhnya demokrasi .Dalam kerangka itu, hanya negara demokratis yang mampu memjamin masyarakat madani .Pelaku  politik dalam suatu negara (state) cenderung menyumbat masyarakat sipil .Mekanisme demokrasilah yang memiliki kekuatan untuk mengoreksi kecenderungan itu
Sementara itu , untuk menumbuhkan demokratisasidi butuhkan kesiapan anggota masyarakat berupa kesadaran pribadi kesetaraan ,dan kemandirian Syarat – syarat tersebut berbanding lurus dengan kesediaan untuk menerima dan memberi  secara berimbang . 
   c. Toleransi
    Toleransi adalah kesediaan individu untuk menerima pandangan – pandangan politik dan sikap sosial  yang berbeda .Toleransi  merupakan sikap yang di kembangan dalam masyarakat madani untuk menunjukkan sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang atau kelompak masyarakat lain yang berbeda.
   d.Pluralisme
    Pluralisme adalah sikap mengakui dan menerima kenyataan disertai sikap tulus bahwa masyarakat itu majemuk .Kemajemukan itu bernilai positif dan merupakan rahmat Tuhan .Oleh karena itu ,tidak ada masyarakat yang tunggal ,monolitik ,sama ,dan sebangun dalam segala segi.
   e.Keadilan sosial (social justice)
    Keadilan yang dimaksud adalah keseimbangan dan pembagian yang proporsional antara hak dan kewajiban setiap warga negara yang mencangkup seluruh aspek  kehidupan .Hal ini memungkinkan Jika tidak ada monopoli dan pemusatan salah satu aspek kehidupan pada seseorang atau sekelompok  masyarakat .Intinya masyarakat memiliki hak yang sama dalam memperoleh kebijakan – kebijakan yang di tetapkan oleh pemerintah (penguasa).
    Berikut ini pilar – pilar penegak demorasi .
1)    Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
2)    Pers yang bebas.
3)    Supermasi hokum.
4)    Perguruan tinggi.
5)    Partai politik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar